Pendidikan Karakter sebagai Pilar Pembentukan Generasi Berintegritas
Di
era modern ini sedang marak-maraknya digitalisasi yang berdampak pada generasi
muda, khususnya anak-anak. Paparan perkembangan teknologi menjadikan anak pasif
dan jarang bersosialisasi dalam lingkungan keluarga hingga masyarakat. Anak
zaman sekarang bahkan menjadi lebih fokus menghadap layar gadget dibandingkan
bermain dengan teman sebaya hingga permainan tradisional ditinggalkan. Padahal
dengan bermain bersama teman sebaya akan membantu anak meningkatkan kreativitas
dan nilai sosialnya. Maka dari itu, peran orang tua sangat penting dalam
membimbing dan memantau anak terhadap alat digital. Sebab, penggunaan alat
digital yang tidak tepat akan memberikan dampak negatif pada anak, khususnya
akan mempengaruhi perkembangan karakter anak seperti watak dan kebiasaan. Oleh
karena itu, pendidikan karakter menjadi kunci penting di era digitalisasi saat
ini (Kezia, 2021: 4).
Pendidikan
karakter adalah usaha sadar untuk menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai
kebaikan dalam rangka memanusiakan manusia guna memperbaiki karakter dan
melatik intelektual anak agar nantinya tercipta generasi yang berilmu,
berakarakter dan berintegritas. Pendidikan karakter memiliki tiga fungsi utama,
yakni pertama fungsi pembentukan dan pengembangan potensi. Pendidikan karakter
membentuk dan mengembangkan potensi anak agar berpikiran dan berperilaku baik. Kedua,
fungsi perbaikan dan penguatan di mana pendidikan karakter memperkuat peran
keluarga, satuan pendidikan, masyarakat dan pemerintah untuk berpartisipasi dalam
pengembangan karakter. Ketiga, fungsi penyaring guna memilah budaya
bangsa sendiri dan bangsa lain yang tidak sesuai dengan karakter bangsa (Ma’rufah,
2022 : 23-24).
Menurut
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa ada 18 nilai karakter yang harus
dikembangkan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan di Indonesia.
Nilai-nilai karakter tersebut, antara lain: religius, jujur, toleransi,
disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan dan nasionalisme, cinta tanah air, komunikatif, menghargai prestasi,
cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab
(Kusnoto, 2017 : 25-251). Sedangkan menurut Afni Ma’rufah dalam jurnal Implementasi
Pendidikan Karakter dalam Digitalisasi Pendidikan (2022: ), menyatakan bahwa
setidaknya ada lima elemen nilai karakter yang perlu digalakkan, antaranya:
keagamaan, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas.
Pertama,
nilai
keagamaan. Keagamaan merupakan penanaman pendidikan karakter dalam dimensi
teologis. Setiap tindakan dan perilaku individu atau kelompok harus diupayakan
bersandar pada nilai-nilai ajaran agama serta prinsip ketuhanan. Kedua, nilai
nasionalis. Penanaman karakter melalui nilai ini menjadi manifestasi cara
bersikap yang menitikberatkan atas kebutuhan dan kepentingan bangsa dan negara,
misalnya sikap toleransi atau cinta tanah air. Ketiga, nilai mandiri. Nilai
karakter ini dimaknai sebagai perilaku individu yang tangguh serta tidak mengedepankan
bantuan orang lain. Keempat, nilai gotong royong. Nilai karakter ini
merupakan cerminan dari sikap saling kerjasama dalam menyelesaikan suatu
persoalan. Kelima, nilai integritas. Integritas merupakan nilai karakter
bersifat fundamental yang dimiliki individu untuk dapat menjadi manusia yang
dapat dipercaya, berdedikasi dan berkomitmen (Ma’rufah, 2022 : 24-25).
Generasi
muda di era digital menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan integritas
mereka. Perkembangan teknologi dan media sosial telah menciptakan ruang baru
bagi perilaku yang kurang etis, seperti penyebaran berita hoaks, cyberbullying,
serta kecenderungan untuk berpura-pura menjadi seseorang yang berbeda dari
kenyataan. Pendidikan karakter yang mengajarkan pentingnya integritas harus
diperluas hingga mencakup etika digital dan penggunaan media sosial yang
bertanggung jawab. Pendidikan karakter di era digital perlu menanamkan pada
generasi muda pentingnya menjaga identitas dan integritas pribadi, baik di
dunia nyata maupun dunia maya (Kurniawan, 2020 : 49-50).
Maka
dari itu, pendidikan karakter perlu diajarkan dan dikembangkan di era ini guna
menjaga generasi muda yang berintegritas nantinya. Pendidikan karakter sebaiknya
diajarkan secara sistematis dalam bentuk pendidikan holistik menggunakan metode
knowing the good, feeling the good dan acting the good. Pengetahuan
tentang kebaikan (knowing the good) mudah diberikan karena bersifat
kognitif. Setelah pengetahuan tentang kebaikan, maka perlu ditumbuhkannya
perasaan senang dan cinta terhadap kebaikan yakni feeling the good. Kemudian,
perasaan senang tadinya diharapkan dapat menjadi mesin penggerak sehingga
seseorang secara suka rela melakukan perbuatan baik (acting the good).
Penanaman model seperti itu akan dapat mengantarkan seseorang kepada kebiasaan
berlaku baik (Baginda, 2018 : 10). Tetapi, peran orang juga menjadi bagian
sangat penting yakni membimbing dan memantau anak dalam menggunakan gadget
dengan memperkenalkan situs pendidikan melalui gadget seperti lagu-lagu islami,
permainan pendidikan yang mengasah kemampuan kognitif atau video tata cara
sholat. Selain itu, di lingkup sekolah guru berperan besar dalam menyampaikan
pembelajaran menggunakan berbagai strategi untuk menanamkan nilai-nilai, norma
dan kebiasaan baik ke dalam mata pelajaran yang diampu. Sedangkan, dalam
lingkup masyarakat dapat menanamkan pendidikan karakter kepada generasi muda
dengan mengajak gotong royong di masjid, sungai, lingkungan komplek atau
lainnya. Sehingga, hal tersebut akan berdampak positif terhadap pembentukan
karakter generasi muda di era digital saat ini (Putri, 2018 : 47-48).
Referensi:
Baginda,
M. (2018). Nilai-nilai pendidikan berbasis karakter pada pendidikan dasar dan
menengah. Jurnal Ilmiah Iqra', 10(2).
Kezia,
Priscila Natalia. Pentingnya Pendidikan Karakter pada Anak Sekolah Dasar di Era
Digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(2).
Kurniawan,
A., & Prasetyo, Y. (2020). Pendidikan Karakter di Era Digital: Menumbuhkan
Integritas di Kalangan Generasi Z. Jurnal Pendidikan dan Teknologi, 15(1).
Kusnoto,
Yuver. Internalisasi Nilai-nilai Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan. Sosial
Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial, 4(2).
Ma’rufah,
Afni. (2022). Implementasi Pendidikan Karakter dalam Digitalisasi Pendidikan. Jurnal
Pendidikan dan Pembelajaran, 3(1).
Putri,
Dini P. (2018). Pendidikan Karakter pada Anak Sekolah Dasar di Era Digital. Ar-Riayah:
Jurnal Pendidikan Dasar, 2(1).

Comments
Post a Comment